Bahaya main HP saat masak di dapur cukup banyak dan sering tidak disadari. Berikut beberapa di antaranya: Kebakaran dan ledakan Fokus yang teralihkan membuat kita lupa mematikan kompor atau meninggalkan minyak panas, sehingga berisiko menimbulkan kebakaran. Percikan minyak bisa mengenai HP, apalagi jika didekatkan ke api, berpotensi membuat HP rusak atau bahkan meledak. Kecelakaan fisik Kurang konsentrasi bisa menyebabkan tangan terluka saat memotong bahan. Bisa tersandung atau jatuh karena berjalan sambil main HP di area dapur yang licin. Kontaminasi makanan HP adalah benda yang banyak mengandung bakteri. Menyentuh HP lalu langsung menyentuh bahan makanan tanpa cuci tangan bisa mencemari makanan. Kerusakan alat elektronik Uap panas, cipratan air, atau minyak bisa masuk ke dalam HP dan merusaknya. Menghambat aktivitas memasak Waktu memasak jadi lebih lama karena perhatian terbagi antara HP dan masakan. 👉 Jadi, sebaiknya hindari main HP saat memasak. ...
Postingan
Bahaya main HP saat masak di dapur
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Bahaya main HP saat masak di dapur cukup banyak dan sering tidak disadari. Berikut beberapa di antaranya: Kebakaran dan ledakan Fokus yang teralihkan membuat kita lupa mematikan kompor atau meninggalkan minyak panas, sehingga berisiko menimbulkan kebakaran. Percikan minyak bisa mengenai HP, apalagi jika didekatkan ke api, berpotensi membuat HP rusak atau bahkan meledak. Kecelakaan fisik Kurang konsentrasi bisa menyebabkan tangan terluka saat memotong bahan. Bisa tersandung atau jatuh karena berjalan sambil main HP di area dapur yang licin. Kontaminasi makanan HP adalah benda yang banyak mengandung bakteri. Menyentuh HP lalu langsung menyentuh bahan makanan tanpa cuci tangan bisa mencemari makanan. Kerusakan alat elektronik Uap panas, cipratan air, atau minyak bisa masuk ke dalam HP dan merusaknya. Menghambat aktivitas memasak Waktu memasak jadi lebih lama karena perhatian terbagi antara HP dan masakan. 👉 Jadi, sebaiknya hindari main HP saat memasak. ...
Sejarah Umroh
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Sejarah umroh berkaitan erat dengan sejarah kehidupan Nabi Muhammad ï·º dan perkembangan Islam pada masa awal. Umroh sudah dikenal sebelum Islam, tetapi pelaksanaannya disempurnakan oleh Nabi ï·º sesuai dengan ajaran tauhid. Berikut penjelasan sejarah umroh secara ringkas tapi mendalam: 🕰️ Sejarah Umroh Sebelum Islam Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Arab Quraisy dan kabilah-kabilah lain di Mekkah sudah mengenal praktik ibadah ke Ka'bah, termasuk umroh dan haji . Namun, ibadah tersebut telah tercampur dengan syirik , seperti: Menyembah berhala di sekitar Ka'bah. Melakukan tawaf dalam keadaan telanjang. Mengubah tata cara ibadah sesuai adat jahiliyah. 📖 Umroh Dalam Islam Setelah diutusnya Nabi Muhammad ï·º, ajaran tauhid dikembalikan dan ibadah umroh disempurnakan sesuai syariat Islam. ✨ 1. Umroh Pertama Nabi: Umroh Hudaibiyah (6 H) – Gagal Dilaksanakan Pada tahun ke-6 Hijriyah, Nabi dan sekitar 1.400 sahabat berniat umroh ke Mekkah. Mereka dihalangi ol...
Perbedaan Umroh dan Haji
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Perbedaan antara umroh dan haji terletak pada waktu pelaksanaan, hukum, rukun, dan durasi ibadahnya . Berikut penjelasan lengkapnya: 🔹 1. Waktu Pelaksanaan Haji : Hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu, yaitu di bulan Dzulhijjah (puncaknya tanggal 8–13 Dzulhijjah ). Umroh : Bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun , kecuali saat pelaksanaan haji (biasanya pada 8–13 Dzulhijjah di Mekkah, umroh ditiadakan). 🔹 2. Hukum Haji : Wajib bagi setiap Muslim sekali seumur hidup , jika mampu secara fisik, finansial, dan aman perjalanannya. Umroh : Hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), meskipun ada pendapat yang mewajibkan. 🔹 3. Rukun Ibadah ✅ Haji (5 rukun): Niat ihram Wukuf di Arafah (inti dari haji, tidak ada di umroh) Tawaf Ifadah Sa’i Tahallul ✅ Umroh (4 rukun): Niat ihram Tawaf Sa’i Tahallul (Tidak ada wukuf di Arafah dan mabit di Mina/Muzdalifah) 🔹 4. Durasi dan Aktivitas Haji : Lebih lama (biasanya 20–4...
point sambutan penyerahan guru
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Poin Sambutan Penyerahan Guru Salam pembuka : Ucapan salam dan rasa syukur kepada Allah SWT/Tuhan YME. Ucapan terima kasih : Apresiasi kepada hadirin, terutama pihak sekolah penerima maupun pengantar. Perkenalan singkat : Menyampaikan identitas guru yang diserahkan (nama, bidang studi, pengalaman singkat). Harapan dari sekolah asal : Semoga guru yang diserahkan dapat diterima dengan baik di sekolah baru. Dapat beradaptasi dengan lingkungan, budaya sekolah, dan para siswa. Harapan untuk guru : Menjaga nama baik sekolah asal. Mengabdi dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta tulus. Memberikan kontribusi positif di tempat baru. Pesan perpisahan : Bahwa meskipun berpindah tugas, silaturahmi tetap terjaga. Ucapan terima kasih kepada sekolah penerima : Atas kesediaannya menerima dengan tangan terbuka. Doa penutup : Semoga Allah/Tuhan YME memberi kelancaran, kesehatan, dan keberkahan bagi semua
Tokoh pembahu islam di mesir
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
1. Muhammad Abduh (1849–1905) Julukan: Bapak Pemikiran Modern Islam Kontribusi Utama: Menyerukan pembaruan (tajdid) dalam pemikiran Islam dengan pendekatan rasional dan kontekstual. Mengkritik taklid (ikut-ikutan tanpa dalil) dan mendorong ijtihad (penggalian hukum Islam secara mandiri). Ingin menjembatani antara Islam dan kemajuan modern (sains, pendidikan, demokrasi). Jabatan: Mufti Mesir; mantan Rektor Universitas Al-Azhar Karya Penting: Tafsir al-Manar (bersama Rasyid Ridha) Risalah al-Tauhid 🇪🇬 2. Jamaluddin al-Afghani (1838–1897) (meskipun berasal dari Persia/Afghanistan, ia berpengaruh besar di Mesir) Kontribusi Utama: Tokoh Pan-Islamisme, menyerukan persatuan umat Islam melawan kolonialisme Barat. Menginspirasi gerakan nasionalisme Islam dan reformasi sosial-politik. Mengkritik kekakuan ulama dan kemunduran intelektual umat Islam. Hubungan dengan Mesir: Aktif berdakwah dan menulis di Mesir, termasuk dalam majalah al-Urwah al...
Rukun dalam menikah dalam islam
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Rukun Nikah dalam Islam 1. Calon Suami Laki-laki yang sah menjadi suami menurut syariat (bukan mahram, bukan dalam masa ihram, dll). Berakal dan baligh (cukup umur dan mampu membedakan yang baik dan buruk). 2. Calon Istri Perempuan yang sah menjadi istri (bukan mahram, bukan istri orang lain, bukan dalam masa iddah). Tidak sedang dalam keadaan yang menghalangi untuk menikah. 3. Wali Nikah Orang yang berhak menikahkan mempelai perempuan, biasanya ayah kandungnya atau kerabat laki-laki lain sesuai urutan wali. Wali harus laki-laki, Muslim, dan adil. Tanpa wali, pernikahan tidak sah menurut mayoritas ulama (kecuali menurut mazhab Hanafi). 4. Ijab dan Qabul (Lafaz Akad Nikah) Ijab: pernyataan dari wali atau wakilnya (“Saya nikahkan kamu…”). Qabul: jawaban dari mempelai pria (“Saya terima nikahnya…”). Harus jelas, sesuai syariat, dilakukan dalam satu majelis (tanpa jeda waktu yang lama). 5. Dua Orang Saksi Minimal dua orang laki-laki Musli...