arti ijab qobul dalam Islam
Ijab qobul adalah bagian inti dari akad nikah dalam Islam yang berupa pernyataan saling menerima antara wali (atau wakil wali) dari pihak mempelai wanita dan mempelai pria.
- Ijab adalah pernyataan dari wali (atau wakilnya) yang menawarkan pernikahan.
- Qobul adalah jawaban dari mempelai pria sebagai bentuk penerimaan tawaran tersebut.
Contoh Ijab Qobul dalam Bahasa Indonesia:
Ijab (oleh wali/wakil):
"Saya nikahkan engkau dengan anak saya [nama mempelai wanita], dengan mas kawin berupa [sebutkan mas kawin], tunai."
Qobul (oleh mempelai pria):
"Saya terima nikahnya [nama mempelai wanita], dengan mas kawin tersebut, tunai."
Contoh Ijab Qobul dalam Bahasa Arab (yang sering digunakan):
Ijab:
"Ankahtuka wa zawwajtuka fulanah binti fulan bimahrin qadruhu [sebutkan mahar], halalan tunan."
Qobul:
"Qabiltu nikahaha wa tazwijaha bima dhakarta halalan tunan."
Akad ini harus dilakukan dengan lafaz yang jelas, tanpa jeda panjang, dan di hadapan minimal dua orang saksi.
Komentar
Posting Komentar