Perbedaan jama dan qosor
Jama' dan qosor (qashar) adalah dua bentuk keringanan dalam shalat yang diberikan kepada umat Islam dalam situasi tertentu, seperti saat bepergian atau menghadapi kesulitan.
1. Shalat Jama'
Shalat jama' adalah menggabungkan dua shalat fardhu dalam satu waktu. Ada dua jenis jama':
- Jama' Taqdim: Menggabungkan shalat di waktu shalat pertama. Contoh: Shalat Zuhur dan Ashar dilakukan di waktu Zuhur.
- Jama' Ta'khir: Menggabungkan shalat di waktu shalat kedua. Contoh: Shalat Maghrib dan Isya dilakukan di waktu Isya.
Shalat yang bisa dijama':
- Zuhur dengan Ashar
- Maghrib dengan Isya
Contoh Situasi yang Memungkinkan Jama':
- Perjalanan jauh
- Cuaca ekstrem atau kondisi darurat
2. Shalat Qosor (Qashar)
Shalat qosor adalah meringkas jumlah rakaat dari shalat fardhu yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Hanya berlaku untuk shalat:
- Zuhur
- Ashar
- Isya
Ketentuan Qosor:
- Berlaku saat bepergian (minimal jarak 89 km menurut sebagian ulama).
- Shalat Subuh dan Maghrib tidak bisa di-qosor.
Perbedaan Utama
Kombinasi Jama' dan Qosor
Dalam perjalanan, seseorang bisa melakukan jama' sekaligus qosor (misalnya, shalat Zuhur dan Ashar dijama' dan di-qosor menjadi dua rakaat masing-masing).
Komentar
Posting Komentar