TUGAS MODUL 2.1 RPP DIFRENSIASI
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMA NEGERI 1 BANYUMAS
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
dan Budi Pekerti
Kelas/Semester : XII / Genap
Materi Pokok : Pernikahan dalam Islam
Alokasi Waktu : 3 Minggu x 3 Jam Pelajaran @45 Menit
A.
Kompetensi Inti
·
KI-1:Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
·
KI-2: Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong
royong, kerjasama, toleran, damai), bertanggung jawab, responsif, dan pro-aktif
dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di
lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa,
negara, kawasan regional, dan kawasan internasional”.
·
KI 3: Memahami,
menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta
menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai
dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
·
KI4: Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak
secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metode sesuai kaidah
keilmuan
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
Kompetensi Dasar |
Indikator |
1.6 Meyakini kebenaran ketentuan pelaksanaan
pernikahan berdasarkan syariat Islam |
·
Meyakini kebenaran ketentuan pelaksanaan pernikahan
berdasarkan syariat Islam |
2.6 Menunjukkan sikap bersatu dan kebersamaan
dalam lingkungan masyarakat sebagai implementasi ketentuan pernikahan dalam
Islam |
·
Menunjukkan sikap bersatu dan kebersamaan dalam
lingkungan masyarakat sebagai implementasi ketentuan pernikahan dalam Islam |
3.6 Menganalisis dan mengevaluasi ketentuan
pernikahan dalam Islam |
·
Menjelaskan ketentuan pelaksanaan pernikahan
berdasarkan syariat Islam. ·
Menjelaskan dalil-dalil tentang ketentuan
pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam ·
Mengidentifikasi ketentuan pelaksanaan pernikahan
berdasarkan syariat Islam. ·
Mengidentifikasi hikmah dan manfaat ketentuan
pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam. ·
Menjelaskan hikmah dan manfaat ketentuan pelaksanaan
pernikahan berdasarkan syariat Islam. ·
Menganalisis ketentuan pelaksanaan pernikahan
berdasarkan syariat Islam. ·
Mengevaluasi ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan
syariat Islam. ·
Menganalisis hikmah dan manfaat ketentuan
pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam. |
4.6 Menyajikan prinsip-prinsip pernikahan
dalam Islam |
·
Menyajikan paparan tentang ketentuan pelaksanaan
pernikahan berdasarkan syariat Islam. · Menyajikan
paparan hikmah dan manfaat ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan
syariat Islam. |
C. Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti
proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat:
·
Meyakini kebenaran
ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam
·
Menunjukkan sikap
bersatu dan kebersamaan dalam lingkungan masyarakat sebagai implementasi
ketentuan pernikahan dalam Islam
·
Menjelaskan
ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam.
·
Menjelaskan
dalil-dalil tentang ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam
·
Mengidentifikasi
ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam.
·
Mengidentifikasi
hikmah dan manfaat ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam.
·
Menjelaskan hikmah
dan manfaat ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam.
·
Menganalisis
ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam.
·
Mengevaluasi
ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam.
·
Menganalisis
hikmah dan manfaat ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam.
·
Menyajikan paparan
tentang ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam.
·
Menyajikan paparan
hikmah dan manfaat ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam.
D. Materi Pembelajaran
Pernikahan dalam
Islam
·
Ketentuan
pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam.
·
Dalil-dalil
tentang ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam
·
Hikmah dan manfaat
ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam.
E. Metode Pembelajaran
1)
Pendekatan : Saintifik
2)
Model Pembelajaran : Discovery
learning, Problem Based Learning (PBL)
3)
Metode :
Tanya jawab, wawancara, diskusi dan bermain peran
F.
Media Pembelajaran
Media :
·
Worksheet atau
lembar kerja (siswa)
·
Lembar penilaian
·
Al-Qur’an
Alat/Bahan :
·
Penggaris, spidol,
papan tulis
·
Laptop &
infocus
G.
Sumber Belajar
·
Buku Pendidikan
Agama Islam Siswa Kelas XII, Kemendikbud, tahun 2016
·
Internet
·
Buku refensi yang
relevan,
·
LCD Proyektor
·
Tafsir al-Qur’an
dan kitab hadits
·
Kitab asbabunnuzul
dan asbabul wurud
·
Lingkungan
setempat
H. Langkah-Langkah Pembelajaran
1 . Pertemuan Pertama
(3 x 45 Menit) |
||||||||||||||
Kegiatan Pendahuluan (15 Menit) |
||||||||||||||
Guru : Orientasi v Melakukan
pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan syukur
kepada Tuhan YME
dan berdoa untuk memulai pembelajaran v Memeriksa
kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin v Menyiapkan fisik
dan psikis peserta didik dalam
mengawali kegiatan pembelajaran. Aperpepsi v Mengaitkan
materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman
peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya v Mengingatkan
kembali materi prasyarat dengan bertanya. v Mengajukan
pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan. Motivasi v Memberikan
gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari dalam
kehidupan sehari-hari. v Apabila
materitema/projek ini kerjakan dengan
baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik
diharapkan dapat menjelaskan tentang materi : Ø Ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat
Islam v Menyampaikan
tujuan pembelajaran pada pertemuan yang
berlangsung v Mengajukan
pertanyaan Pemberian Acuan v Memberitahukan materi pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan
saat itu. v Memberitahukan
tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan
yang berlangsung v Pembagian
kelompok belajar v Menjelaskan
mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar
sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran. |
||||||||||||||
Kegiatan Inti ( 105 Menit ) |
||||||||||||||
|
||||||||||||||
Catatan : Selama pembelajaran Ketentuan pelaksanaan pernikahan
berdasarkan syariat Islam berlangsung, guru mengamati sikap siswa dalam
pembelajaran yang meliputi sikap: nasionalisme, disiplin, rasa percaya diri, berperilaku
jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli
lingkungan |
||||||||||||||
Kegiatan Penutup (15 Menit) |
||||||||||||||
Peserta didik : v Membuat resume (CREATIVITY) dengan
bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan
pembelajaran tentang materi Ketentuan
pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam yang baru dilakukan. v Mengagendakan
pekerjaan rumah untuk materi pelajaran Ketentuan
pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam yang baru diselesaikan. v Mengagendakan
materi atau tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja yang harus
mempelajarai pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah. Guru : v Memeriksa
pekerjaan siswa yang selesai langsung diperiksa untuk materi pelajaran Ketentuan pelaksanaan pernikahan
berdasarkan syariat Islam. v Peserta didik
yang selesai mengerjakan tugas
projek/produk/portofolio/unjuk kerja dengan benar diberi paraf serta diberi
nomor urut peringkat, untuk penilaian
tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja pada materi pelajaran Ketentuan pelaksanaan pernikahan
berdasarkan syariat Islam. v Memberikan
penghargaan untuk materi pelajaran Ketentuan
pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam kepada kelompok yang
memiliki kinerja dan kerjasama yang baik. |
2 . Pertemuan Kedua
(3 x 45 Menit) |
||||||||||||||
Kegiatan Pendahuluan (15 Menit) |
||||||||||||||
Guru : Orientasi v Melakukan
pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan syukur
kepada Tuhan YME
dan berdoa untuk memulai pembelajaran v Memeriksa
kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin v Menyiapkan fisik
dan psikis peserta didik dalam
mengawali kegiatan pembelajaran. Aperpepsi v Mengaitkan
materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman
peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya v Mengingatkan
kembali materi prasyarat dengan bertanya. v Mengajukan
pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan. Motivasi v Memberikan
gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari dalam
kehidupan sehari-hari. v Apabila
materitema/projek ini kerjakan dengan
baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik
diharapkan dapat menjelaskan tentang materi : Ø Dalil-dalil tentang ketentuan pelaksanaan pernikahan
berdasarkan syariat Islam v Menyampaikan
tujuan pembelajaran pada pertemuan yang
berlangsung v Mengajukan
pertanyaan Pemberian Acuan v Memberitahukan materi pelajaran yang akan dibahas pada
pertemuan saat itu. v Memberitahukan
tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan
yang berlangsung v Pembagian
kelompok belajar v Menjelaskan
mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar
sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran. |
||||||||||||||
Kegiatan Inti ( 105 Menit ) |
||||||||||||||
|
||||||||||||||
Catatan : Selama pembelajaran Dalil-dalil tentang ketentuan pelaksanaan
pernikahan berdasarkan syariat Islam berlangsung, guru mengamati sikap
siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: nasionalisme, disiplin, rasa percaya diri, berperilaku
jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli
lingkungan |
||||||||||||||
Kegiatan Penutup (15 Menit) |
||||||||||||||
Peserta didik : v Membuat resume (CREATIVITY) dengan
bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan
pembelajaran tentang materi Dalil-dalil
tentang ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam yang
baru dilakukan. v Mengagendakan
pekerjaan rumah untuk materi pelajaran Dalil-dalil
tentang ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam yang
baru diselesaikan. v Mengagendakan
materi atau tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja yang harus mempelajarai
pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah. Guru : v Memeriksa
pekerjaan siswa yang selesai langsung diperiksa untuk materi pelajaran Dalil-dalil tentang ketentuan pelaksanaan
pernikahan berdasarkan syariat Islam. v Peserta didik
yang selesai mengerjakan tugas
projek/produk/portofolio/unjuk kerja dengan benar diberi paraf serta diberi
nomor urut peringkat, untuk penilaian
tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja pada materi pelajaran Dalil-dalil tentang ketentuan pelaksanaan
pernikahan berdasarkan syariat Islam. v Memberikan
penghargaan untuk materi pelajaran Dalil-dalil
tentang ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam kepada
kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik. |
3 . Pertemuan Ketiga
(3 x 45 Menit) |
||||||||||||||
Kegiatan Pendahuluan (15 Menit) |
||||||||||||||
Guru : Orientasi v Melakukan
pembukaan dengan salam pembuka, memanjatkan syukur
kepada Tuhan YME
dan berdoa untuk memulai pembelajaran v Memeriksa
kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin v Menyiapkan fisik
dan psikis peserta didik dalam
mengawali kegiatan pembelajaran. Aperpepsi v Mengaitkan
materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman
peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya v Mengingatkan
kembali materi prasyarat dengan bertanya. v Mengajukan
pertanyaan yang ada keterkaitannya dengan pelajaran yang akan dilakukan. Motivasi v Memberikan
gambaran tentang manfaat mempelajari pelajaran yang akan dipelajari dalam
kehidupan sehari-hari. v Apabila
materitema/projek ini kerjakan dengan
baik dan sungguh-sungguh ini dikuasai dengan baik, maka peserta didik
diharapkan dapat menjelaskan tentang materi : Ø Hikmah dan manfaat ketentuan pelaksanaan pernikahan
berdasarkan syariat Islam v Menyampaikan
tujuan pembelajaran pada pertemuan yang
berlangsung v Mengajukan
pertanyaan Pemberian Acuan v Memberitahukan materi pelajaran yang akan dibahas pada
pertemuan saat itu. v Memberitahukan
tentang kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan KKM pada pertemuan
yang berlangsung v Pembagian
kelompok belajar v Menjelaskan
mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar
sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran. |
||||||||||||||
Kegiatan Inti ( 105 Menit ) |
||||||||||||||
|
||||||||||||||
Catatan : Selama pembelajaran Hikmah dan manfaat ketentuan pelaksanaan
pernikahan berdasarkan syariat Islam berlangsung, guru mengamati sikap
siswa dalam pembelajaran yang meliputi sikap: nasionalisme, disiplin, rasa percaya diri, berperilaku
jujur, tangguh menghadapi masalah tanggungjawab, rasa ingin tahu, peduli
lingkungan |
||||||||||||||
Kegiatan Penutup (15 Menit) |
||||||||||||||
Peserta didik : v Membuat resume (CREATIVITY) dengan
bimbingan guru tentang point-point penting yang muncul dalam kegiatan
pembelajaran tentang materi Hikmah dan
manfaat ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam yang
baru dilakukan. v Mengagendakan
pekerjaan rumah untuk materi pelajaran Hikmah
dan manfaat ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam yang
baru diselesaikan. v Mengagendakan
materi atau tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja yang harus mempelajarai
pada pertemuan berikutnya di luar jam sekolah atau dirumah. Guru : v Memeriksa
pekerjaan siswa yang selesai langsung diperiksa untuk materi pelajaran Hikmah dan manfaat ketentuan pelaksanaan
pernikahan berdasarkan syariat Islam. v Peserta didik
yang selesai mengerjakan tugas
projek/produk/portofolio/unjuk kerja dengan benar diberi paraf serta diberi
nomor urut peringkat, untuk penilaian
tugas projek/produk/portofolio/unjuk kerja pada materi pelajaran Hikmah dan manfaat ketentuan pelaksanaan
pernikahan berdasarkan syariat Islam. v Memberikan
penghargaan untuk materi pelajaran Hikmah
dan manfaat ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam kepada
kelompok yang memiliki kinerja dan kerjasama yang baik. |
I.
Penilaian Hasil
Pembelajaran
1. Penilaian Skala
Sikap
Berilah
tanda “centang” (√) yang sesuai dengan kebiasaan kamu terhadap
pernyataan-pernyataan yang tersedia!
No |
Pernyataan |
Kebiasaan |
|||
Selalu |
Sering |
Jarang |
Tidak Pernah |
||
Skor 4 |
Skor 3 |
Skor 2 |
Skor 1 |
||
1 |
|
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
5 |
|
|
|
|
|
6 |
|
|
|
|
|
7 |
|
|
|
|
|
8 |
|
|
|
|
|
9 |
|
|
|
|
|
10 |
|
|
|
|
|
Nilai akhir = Jumlah
skor yang diperoleh peserta didik× 100
skor tertinggi 4
2. Penilaian “Membaca
dengan Tartil”
Rubrik Pengamatannya sebagai berikut:
No. |
Nama Peserta Didik |
Aspek yang dinilai |
Jumlah Skor |
Nilai |
Ketuntasan |
Tindak Lanjut |
|||||
1 |
2 |
3 |
4 |
T |
TT |
R |
P |
||||
1 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Aspek yang dinilai : 1. Kelancaran Skor
25 → 100
2.
Artinya Skor 25 → 100
3. Isi
Skor 25 → 100
4. Dan
lain-lain Skor dikembangkan
Skor maksimal….
100
Rubrik penilaiannya adalah:
1)
Kelancaran
a)
Jika peserta didik
dapat membaca sangat lancar, skor 100.
b)
Jika peserta didik
dapat membaca lancar, skor 75.
c)
Jika peserta didik
dapat membaca tidak lancar dan kurang
sempurna, skor 50.
d)
Jika peserta didik
tidak dapat membaca , skor 25
2)
Arti
a)
Jika peserta didik
dapat mengartikan dengan benar, skor
100.
b)
Jika peserta didik
dapat mengartikan dengan benar dan
kurang sempurna, skor 75.
c)
Jika peserta didik
tidak benar mengartikan, skor 50.
d)
Jika peserta didik
tidak dapat mengartikan, skor 25.
3)
Isi
a)
Jika peserta didik
dapat menjelaskan dengan benar, skor 100.
b)
Jika peserta didik
dapat menjelaskan dengan mendekati benar, skor 75.
c)
Jika peserta didik
dapat menjelaskan dengan tidak benar, skor 50.
d)
Jika peserta didik
tidak dapat menjelaskan, skor 25.
4)
Dan Lain-lain
Guru dapat mengembangkan skor tersebut jika ditemui
kriteria penilaian lain berdasarkan bentuk perilaku peserta didik pada situasi
dan kondisi yang berkembang
3. Penilaian Diskusi
Peserta didik berdiskusi tentang memahami makna .
Aspek dan rubrik penilaian:
1)
Kejelasan dan ke
dalaman informasi
(a)
Jika kelompok
tersebut dapat memberikan kejelasan dan ke dalaman informasi lengkap dan
sempurna, skor 100.
(b)
Jika kelompok
tersebut dapat memberikan penjelasan dan ke dalaman informasi lengkap dan
kurang sempurna, skor 75.
(c)
Jika kelompok
tersebut dapat memberikan penjelasan dan ke dalaman informasi kurang lengkap,
skor 50.
(d)
Jika kelompok
tersebut tidak dapat memberikan penjelasan dan ke dalaman informasi, skor 25.
Contoh Tabel:
No. |
Nama Peserta
didik |
Aspek yang
Dinilai |
Jumlah Skor |
Nilai |
Ketuntasan |
Tindak Lanjut |
||
Kejelasan dan
Kedalaman Informasi |
T |
TT |
R |
R |
||||
1 |
|
|
|
|
|
|
|
|
Dst. |
|
|
|
|
|
|
|
|
2)
Keaktifan dalam
diskusi
(a)
Jika kelompok
tersebut berperan sangat aktif dalam diskusi, skor 100.
(b)
Jika kelompok
tersebut berperan aktif dalam diskusi, skor 75.
(c)
Jika kelompok
tersebut kurang aktif dalam diskusi, skor 50.
(d)
Jika kelompok
tersebut tidak aktif dalam diskusi, skor 25.
Contoh Tabel:
No. |
Nama Peserta
didik |
Aspek yang
Dinilai |
Jumlah Skor |
Nilai |
Ketuntasan |
Tindak Lanjut |
||
Keaktifan dalam
Diskusi |
T |
TT |
R |
R |
||||
1 |
|
|
|
|
|
|
|
|
Dst. |
|
|
|
|
|
|
|
|
3)
Kejelasan dan
kerapian presentasi/ resume
(a)
Jika kelompok
tersebut dapat mempresentasikan/resume dengan sangat jelas dan rapi, skor 100.
(b)
Jika kelompok
tersebut dapat mempresentasikan/resume dengan jelas dan rapi, skor 75.
(c)
Jika kelompok
tersebut dapat mempresentasikan/resume dengan sangat jelas dan kurang rapi,
skor 50.
(d)
Jika kelompok
tersebut dapat mempresentasikan/resume dengan kurang jelas dan tidak rapi, skor
25.
Contoh Tabel:
No. |
Nama Peserta
didik |
Aspek yang
Dinilai |
Jumlah Skor |
Nilai |
Ketuntasan |
Tindak Lanjut |
||
Kejelasan dan
Kerapian Presentasi |
T |
TT |
R |
R |
||||
1 |
|
|
|
|
|
|
|
|
Dst. |
|
|
|
|
|
|
|
|
4.
Remedial
Peserta didik yang belum menguasai materi (belum
mencapai ketuntasan belajar) akan dijelaskan kembali oleh guru. Guru melakukan
penilaian kembali dengan soal yang sejenis atau memberikan tugas individu
terkait dengan topik yang telah dibahas. Remedial dilaksanakan pada waktu dan
hari tertentu yang disesuaikan, contoh: pada saat jam belajar, apabila masih
ada waktu, atau di luar jam pelajaran (30 menit setelah jam pelajaran selesai).
CONTOH PROGRAM
REMIDI
Sekolah :
........................
Kelas/Semester : ........................
Mat Pelajaran : ........................
Ulangan Harian Ke : ........................
Tanggal Ulangan
Harian : ........................
Bentuk Ulangan
Harian : ........................
Materi Ulangan
Harian : ........................
(KD/Indikator : ........................
KKM :
........................
No |
Nama
Peserta Didik |
Nilai
Ulangan |
Indikator
yang Belum Dikuasai |
Bentuk
Tindakan Remedial |
Nilai
Setelah Remedial |
Ket. |
1 |
|
|
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
4 |
|
|
|
|
|
|
dst, |
|
|
|
|
|
|
5.
Pengayaan
Dalam kegiatan pembelajaran, peserta didik
yang sudah menguasai materi sebelum
waktu yang telah ditentukan, diminta untuk soal-soal pengayaan berupa
pertanyaan-pertanyaan yang lebih fenomenal dan inovatif atau aktivitas lain
yang relevan dengan topik pembelajaran. Dalam kegiatan ini, guru dapat mencatat
dan memberikan tambahan nilai bagi peserta didik yang berhasil dalam pengayaan.
6. Interaksi Guru
dengan Orang Tua
Interaksi
guru dengan orang tua perlu dilakukan, salah satunya adalah, guru meminta
peserta didik memperlihatkan kolom “Membaca dengan Tartil” dalam buku teks
peserta didik kepada orang tuanya dengan memberikan komentar dan paraf.
Dapat juga
dengan mengunakan buku penghubung kepada orang tua tentang perubahan perilaku
peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran atau berkomunikasi
langsung, dengan pernyataan tertulis atau lewat telepon tentang perkembangan
kemampuan terkait dengan materi.
Banyumas
,... Juli 2022
Kepala SMA NEGERI
1 BANYUMAS Guru
Mata Pelajaran
Shobirin Slamet, S.Pd, M.Si Slamet Riyadi, S.Pd.I
NIP. 19710719 199501 1 001 NIP. -
Catatan Kepala Sekolah
....................................................................................................................................................................
....................................................................................................................................................................
....................................................................................................................................................................
....................................................................................................................................................................
............................................................................................................................................................
Komentar
Posting Komentar